Kinerja di Bawah Standar, Ganti Saja!

Sekretaris komisi I Anang Sapaat mengatakan sampai triwulan pertama belum ada satu pun perda yang disahkan.
Anang Sapaat, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Rencana penyusunan formasi baru pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menjadi perhatian serius wakil rakyat.

Mengingat, pengisian itu bakal menentukan kelangsungan daerah selama beberapa tahun ke depan selepas Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf habis masa jabatan pada November tahun ini.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]

Baca Juga:Rute Tasik-Banten Belum BeroperasiCurug Masih Jadi Daya Tarik

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat menjelaskan, momen pergeseran kepala dinas yang bakal dilangsungkan pemkot dalam waktu dekat merupakan momen strategis. Di kala rotasi-mutasi ke depan bakal tidak semudah dan secepat dipimpin kepala daerah definitif.

”Jadi momen pergeseran kepala dinas nanti sangat serius dan krusial. Ke depan, dalam merombak kabinet, penjabat (Pj) wali kota tidak akan seleluasa wali kota definitif karena membutuhkan rekomendasi dan prosedur yang berbeda,” tuturnya kepada Radar, Senin (16/5/2022).

Kondisi tersebut, lanjut Anang, mengharuskan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memberikan kajian dan analisa sekomprehensif mungkin. Sebagai dasar pertimbangan kepala daerah dalam merombak kabinetnya jelang berakhir masa jabatan.

”Kalau informasi yang kami terima saat rapat kerja dengan BKPSDM. Posisi kepala dinas yang kosong, mau kosong dalam waktu dekat, bakal dilelangkan. Supaya, mereka durasinya panjang saat menjabat. Misalnya ada satu kepala dinas akan pensiun sampai Juni nanti, itu dilelangkan dan pengisinya sekarang digeser dulu dan masuk masa pensiun di jabatan baru,” tutur Anang mencontohkan.

Pihaknya sepakat dengan rencana tersebut sehingga kepala-kepala OPD hasil pergeseran nanti bisa menempati jabatan dengan kurun waktu cukup lama dan tidak menyisakan kekosongan saat Kota Resik dipimpin seorang penjabat wali kota.

”Karena layanan harus cepat, tanpa kadis akan ganggu proses pembangunan dan program yang sudah kita rencanakan bersama. Kami sependapat, bahkan mendorong kepala dinas nanti dan ke depan, diminimalkan dijabat Plt dan diisi pejabat definitif dengan durasi panjang selama dikomandoi Pj wali kota,” kata politisi Demokrat itu.

Komisi I, lanjut Anang, sudah bersepakat mengusulkan seluruh kepala dinas hari ini dikaji kembali dan dievaluasi. Pejabat yang ada dipetakan, dari sisi kualifikasi, kompetensi dan skill masing-masing agar bisa bertugas secara optimal.

0 Komentar