Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Tinggi, Dunia Pendidikan Harus Jadi Pelopor Pencegahan 

Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya,
Cegah kekerasan anak di Kabupaten Tasikmalaya, dunia pendidikan harus jadi pelopor pencegahan. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekerasan anak di Kabupaten Tasikmalaya tinggi, dunia pendidikan harus jadi pelopor pencegahan.

Tingginya angka kekerasan anak di Kabupaten Tasikmalaya tercatat sudah ada 51 kasus dari Jaunuari-Mei 2023.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya meminta semua pihak untuk bersinergi melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Baca Juga:Jadi Gaya Hidup, Petani Milenial Asal Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Pilih Tinggal di DesaJalan Cidugaleun Mulai Diperbaiki, Habiskan Rp 1,1 Miliar dari BTT Pemkab Tasikmalaya

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan, dunia pendidikan diharapkan mampu menyebarluaskan bahaya kekerasan kepada anak.

“Parenting kepada orang tua siswa dan guru-guru juga agar lebih paham kondisi hari ini, bahwa mengetahui pergaulan anak di luar sekolah sekarang dan bahaya digital,” katanya kepada Radar, kemarin.

Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan update informasi tentang pergaulan anak dan bahaya digital yang bisa sebagai pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak.

Dengan begitu, setelah paham nantinya bisa bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyamakan satu ide untuk pencegahan kekerasan kepada anak bersama stakeholder pendidikan.

“Jauh lebih penting saat ini sekolah melibatkan lembaga-lembaga perlindungan anak untuk bisa memberikan skill tambahan dalam penanggulangan kekerasan anak. Sehingga bisa terwujud menjadi sekolah ramah anak,” ujarnya.

Ketua DPD AGPAII Kabupaten Tasikmalaya Muhtar SPdI mengatakan adanya kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh anak, ia meminta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak hanya mengajar saja, juga mendidik. Sehingga melakukan pendidikan karakter atau moral kepada siswa.

“Guru PAI harus memberikan bekal kepada siswa agar tidak terjerumus kekerasan seksual. Oleh karenanya harus dinamis mampu menghadang faktor siswa tidak baik, seperti kekerasan seksual bisa lewat media sosial,” katanya.

Baca Juga:Soal Usulan Penghapusan Kontrak Kerja PPPK, Ini Kata KemenPAN-RB dan BKNKemendikbudristek: Kontrak Kerja Dihapus, Guru PPPK Bisa Mengajar dengan Tenang

Kemudian, selain guru PAI juga untuk menguatkan siswa agar tidak terjadi kekerasan seksual. Lingkungan keluarga dan masyarakat mesti menjauhkan hal-hal yang negatif.

“Dalam pencegahan kekerasan seksual tidak hanya sepihak guru PAI saja. Melainkan harus ikut menjaga di lingkungan keluarga dan masyarakat dari hal-hal yang negatif,” ujarnya.  (riz)

0 Komentar