Keberpihakan Sektor Pertanian Harus Konkret

Keberpihakan Sektor Pertanian Harus Konkret
INGATKAN. Ratusan mahasiswa beraksi di depan lobi bale kota menyoal kebijakan pemerintah yang dinilai belum konkret dalam mendorong sektor pertanian, Jumat (23/9/2022). Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

BUNGURSARI, RADSIK – Sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya beraksi di depan Bale Kota Tasikmalaya. Selain menyambut Hari Tani Nasional, mereka menyoal seputar agraria dan hambatan sektor pertanian lainnya.

Isu-isu semisal alih fungsi lahan, Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tak kunjung disahkan dan lainnya menjadi topik serius yang mereka gaungkan. Sebab, dari tahun ke tahun sektor ini selalu terdampak serius kemajuan pembangunan tanpa adanya filter atau keberpihakan riil bagi para petani.

“Alih fungsi lahan dari tahun ketahun terus meningkat, termasuk salah satunya alih fungsi lahan produktif ke non produktif,” ujar Ketua BEM Fakultas Pertanian Unsil Revansyah Eka Satria disela aksi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:Garut Darurat BencanaDorong Pinjam ke Lembaga Resmi

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Pemerintah terkesan melakukan pembiaran, dimana pelaku alih fungsi lahan seperti pemborong perumahan dibiarkan dengan seenaknya menjadikan lahan pertanian dijadikan lahan perumahan dan yang lainnya,” sambungnya.

Menurutnya, lahan pertanian di Kota Tasikmalaya semakin menyempit, sehingga lahan garapan pesawahan juga semakin menurun. Maka mahasiswa atas nama masyarakat tani Kota Tasikmalaya terus mendesak pemerintah agar segera mensahkan Perda LP2B guna mempertahankan lahan pertanian. “Kita sudah menyampaikan melalui audensi secara tertutup satu tahun lalu, dan LP2B ini sudah sampai di Bidang Hukum Setda,” tegas dia.

Anehnya, lanjut Eka, selama satu tahun kemarin LP2B masih mandeg. Hal ini dalam kacamata massa sebagai bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam hal mencegah alih fungsi lahan. Sehingga, mahasiswa yakin alih fungsi lahan di Kota Tasikmalaya akan terus meningkat. Maka lahan pertanian akan semakin menyusut akibat pembiaran yang dilakukan pemerintah. “Itu dampak ketika Perda LP2B tidak kunjung disahkan. Tapi kita akan kawal terus Perda LP2B secara konprehensif,” jelas Eka.

Dalam aksi itu, massa membawa atribut aksi yang bertuliskan kalimat-kalimat ‘Laksanakan Reformasi Agraria, Hentikan Perampasan dan Monopoli Tanah, Mau Bertani Bingung Tanah Tak Ada, Gerakan Santura FP Unsil Bergerak, dan Selamat Datang di Kota yang Tak Ramah Petani,’.

0 Komentar