Junimart Girsang Bahas Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Tampung Pengaduan Online

pengangkatan honorer jadi PPPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Instagram Junimart Girsang(
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membahas tentang komitmen pengangkatan honorer jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Junimart Girsang menyatakan akan berkomitmen untuk memperjuangkan pengangkatan honorer jadi PPPK.

Sebagai bentuk dukungan untuk pengangkatan honorer jadi PPPK, Wakil Ketua Komisi II DPR RI membuka ruang pengaduan bagi para tenaga honorer yang belum terakomodir pemerintah untuk menjadi PPPK.

Baca Juga:Muncul Usulan Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Ini Tanggaan BKPSDPM Kota TasikmalayaLionel Messi Bisa Bantu Barcelona, Xavi Akan Siapkan Posisi yang Diinginkan

Junimart Girsang membeberkan banyak tenaga honorer yang mengeluhkan nasibnya lewat media sosial (medsos) miliknya.

Maka dari itu, dia menyediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalahnya.

Para tenaga honorer bisa mengadukan masalahnya di haloJG.ID. ”Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan,” ujar Junimart Girsang dalam keterangan pers DPR RI Selasa 30 Mei 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut pengalihan atau pengangkatan honorer jadi PPPK pada 2023 tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

”Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Junimart Girsang menegaskan seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini.

”Mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” tutur Junimart Girsang.

Baca Juga:Mantap! Pesantren Amanah Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Gelar Darul Arqom, Bina Calon Alumni Jadi Kader DakwahJemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah, Ini Daftar Nama dan Tempat Pemakamannya

Junimart Girsang menyatakan seluruh tenaga honorer berhak menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui PPPK. Ini sebagaimana prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama.

0 Komentar