Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Coret Puluhan Ribu Pemilih

Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan mencoret puluhan ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat. (foto/diki setiawan)
0 Komentar

Bawaslu Akan Sinkronisasi

Terpisah, Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus  mengapresiasi KPU dan jajarannya.

Mereka sudah menyelesaikan coklit untuk Pemilu 2024.

“Namun, data tersebut terlalu dini. Pasalnya, harus terlebih dulu menuntaskan rekapitulasi di berbagai tingkatan, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya, menjelaskan.

Nantinya, kata Azis, akan mengetahui secara pasti seperti apa. Karena Bawaslu juga sedang dalam proses sinkronisasi hasil pengawasan dari coklit tersebut.

Baca Juga:Bantuan Rutilahu Segera Cair, Penerima Mendapatkan Rp 17,5 JutaPetani Harus Sukses Dunia Akhirat, Pertanian Kabupaten Tasik Maju

“Hasil pengawasan kita, setelah coklit berakhir sedang dalam proses sinkronisasi data yang nantinya akan ada saran perbaikan kepada KPU,” ucap dia.

Menurut Azis, persoalan yang meninggal dunia masih ada dalam data pemilih potensial ini merupakan masalah klasik.

Pasalnya, setiap hajat demokrasi selalu muncul. Namun, persoalan data ini tidak bisa berdiri sendiri atau tanggung jawab penyelenggara.

Namun, peran dari pemerintah daerah terkait administrasi data kependudukan atau akta kematian juga menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Termasuk, kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian pun harus ada sosialisasi,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah berpotensi adanya penyalahgunaan data yang tidak memenuhi syarat? Azis mengatakan potensinya tetap ada.

Namun, ketika semua data tersebut tidak tercoret sejak awal.

“Bawaslu akan secara menyeluruh menyampaikan hasil pengawasannya tidak hanya soal data kuantitatif tapi juga data kualitatif yang berdampak pada potensi kerawanan dalam hal partisipasi pemilih, salah satunya sebagai dampak dari adanya restrukturisasi jumlah TPS/pengurangan,” tambah dia. (dik/yfi)

 

0 Komentar