Jalur Sepeda Jangan Digunakan Parkir

Jalur Sepeda Jangan Digunakan Parkir
TERPARKIR. Salah satu kendaraan terparkir di jalur sepeda yang khusus disiapkan Pemkab Ciamis, Kamis (11/8/2022). Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan jalur khusus pengguna sepeda. Hal itu dilakukan agar bisa meningkatkan keselamatan dan menghindari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda dan motor atau mobil. Namun, pemerintah meminta jalur sepeda yang sudah disiapkan tidak digunakan untuk parkir motor atau mobil.

Kepala Bidang Lalu lintas – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Slamet Taher meminta agar jalur khusus sepeda ini bebas dari kendaraan bermotor yang terparkir. Baik yang melintasi ataupun memarkiran kendaraan di jalur khusus sepeda tersebut. Bahkan, pihaknya tidak menempatkan juru parkir di kawasan tersebut, sehingga tidak ada pengendara motor atau mobil yang parkir di situ.

“Sebetulnya jalur sepeda tidak boleh ada kendaraan selain sepeda yang menggunakan jalur tersebut. Apalagi memakirkan kendaraan di jalur khusus sepeda,” katanya kepada Radar, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:IM3 Rayakan Semangat Kemerdekaan, Indonesia bersama Freedom InternetSektor Kuliner Bangkit, Manfaatkan Digital

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Jelas dia, para pengguna sepeda yang melintasi Ciamis bisa menggunakan jalur khusus seperti di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Jendral Sudirman atau dari Alun-Alun Ciamis samapai Tugu Adipura dengan panjang lintas 3-4 kilometer. “Kami imbau semua pesepeda untuk memanfaatkan jalan tersebut. Kemudian pengendara motor atau mobil jangan melintasi jalan khusus tersebut, apalagi digunakan parkir,” ujar dia, menjelaskan.

Kata dia, ketika ada yang melanggar jelas akan dilakukan penindakan. Namun, penindakan tersebut bukn ramah Dishub yang melakukannya. Namun, aparat kepolisian yang berhak memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. “Dishub hanya mendukung sarana saja, seperti marka jalan dan tanda rambu-rambu sepeda. Dalam penindakan pihak kepolisian,” katanya.

Lanjut dia, walaupun untuk regulasi jalur khusus sepeda belum ada. Itu kembali ke kesadaran pengguna jalan, apakah pahan dalam mengetahui rambu-rambu lalu lintas. “Jalur sepeda ini memang belum ada regulasi dan insidental, biasa untuk car free day saja. Tidak digunakan setiap hari, namun hal itu dikembalikan lagi kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Guru Olahraga SMPN 5 Ciamis, Drs Uus Rusli MPd mengaku ada beberapa guru yang memiliki mobil yang terparkir di depan sekolah atau jalan sepeda. Hal itu terpaksa, karena sekolah tidak punya lahan parkir khusus untuk mobil. “Karena lahan terbatas, untuk parkir khusus adanya motor. Sehingga terpaksa ada empat mobil yang terparkir di area jalan sepeda,” katanya.

0 Komentar