Inilah Kecamatan dan Kelurahan di Tasikmalaya yang Terlewati Tol Getaci

Pembangunan Tol Gedebange-Tasikmalaya-Cilacap / getaci atau bandung-cilacap alias banci
Rute pembangunan Tol Bandung - Cilacap. Ilustrasi / pu.go.id
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Upaya pembangunan jalan Tol dengan rute Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap atau Getaci, yang semula direncanakan mulai tahun 2022 terus bergulir. Pemerintah melakulan lelang ulang pembangunan Tol terpanjang di Indonesia itu awal tahun 2023. Hal ini disebabkan batalnya financial close atau penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan oleh perbankan.

Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar di Internet. Ada beberapa wilayah kecamatan dan kelurahan atau desa di Kota serta Kabupaten Tasikmlaya yang akan terlewati proyek tol gedebage – Tasikmalaya – Cilacap ini. Antara lain adalah sebagai berikut:

Kecamatan / Kelurahan Terlewati Tol Getaci di Kota Tasikmalaya

1. Kecamatan Tamansari

Wilayah yang terkena proyek pembangunan jalan Tol Getaci di wilayah ini antara lain Kelurahan Sukahurip, Kelurahan Mugarsari, Kelurahan Sumelap, Kelurahan Setiamulya, Kelurahan Tamanjaya Kelurahan Mulyasari.

2. Kecamatan Kawalu

Baca Juga:ASN yang Mengambil Cuti Tambahan Wajib Share LokasiMau Bagaimana Lagi, Kata Aktivis Ini Terminal Indihiang Kurang Inovasi

Wilayah yang akan terkena proyek pembangunan Tol Getaci di kecamatan ini antara lain Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Kersamenak, Kelurahan Karang Anyar, dan Kelurahan Cilamajang.

3. Kecamatan Cibeureum

Wilayah yang akan terlewati jalur tol di kecamatan ini hanya ada dua. Yakni Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar

4. Kecamatan Mangkubumi

Ada tiga kelurahan yang akan terlintasi halur Tol Getaci di kecamatan ini. Yakni Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang, dan Kelurahan Sambongjaya

Berdasarkan keterangan pada website Pu.go.id, jalan Tol Getaci akan menghubungkan dua provinsi besar. Yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 km. Total panjang keseluruhan 206,65.

“Tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” tulis Kementerian PUPR.

Sebelumnya, pembangunan Tol Getaci telah melalui tahap penetapan lokasi (penlok) pada tahun 2022. Kemudian dilakukan lelang tang dimenangkan oleh konasorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC).

Konsorsium ini terdiri dari PT Jasa Marga, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

0 Komentar