Honorer Minta Pemerintah Mengangkat Semua Guru Honorer Menjadi ASN

Honorer Minta Pemerintah Mengangkat Semua Guru Honorer Menjadi ASN
FOTO BERSAMA. Para tenaga honorer foto bersama Sekda Kabupaten Tasikmalaya Moh Zen (dua kiri bawah) dan Kepala BKPSDM Iing Farid Khozin (kiri bawah) serta Kadisdikbud Iin Aminduin (tiga kiri bawah) usai membahas nasib honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Foto: istimewa
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah mencari solusi terbaik terkait pengangkatan guru honorer yang sudah lolos passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota DPRD Komisi IV Fraksi Partai Golkar Asep Saepulloh ST MM mengatakan, guru honorer yang jumlahnya 1.416 dan suda lolos passing grade dalam seleksi PPPK, mau tidak mau harus menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pengangkatannya.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Baca Juga:Kecanduan Judi Slot, Anak 13 Tahun Terlilit UtangPMK Terkendali, Hewan Kurban Layak dan Sehat

“Memang untuk saat ini jelas akan berat dan menjadi beban daerah juga. Karena kalau dulu, PPPK ini masih tanggungan pemerintah pusat dan sekarang sudah diserahkan ke daerah, artinya menjadi tanggung jawab APBD,” ujarnya kepada Radar, Senin (11/7/2022).

Kata Asep, jelang kebijakan ini akan menjadi beban APBD Kabupaten Tasikmalaya. Di mana, pemerintah harus memutar otak dalam mengalokasikan gaji bagi PPPK di tengah kondisi keuangan yang belum stabil. “Kalau saya hitung, mungkin 9-15 persen APBD akan tersedot untuk gaji PPPK,” ujar dia, menjelaskan.

Menurut dia, persoalan ini harus segera dicarikan solusi terbaik. Pemerintah daerah jangan diam saja, melainkan harus mencari solusi, misalnya dengan cara meminta atau mengajukan usulan penambahan anggaran dari pusat baik DAK terutama, karena adanya penambahan belanja pegawai.

Aries Yulianto, salah satu guru honorer sekolah negeri di Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, sebelumnya telah bertemu dengan sekda, kepala BKPSDM, Kadisdikbud membahas terkait formasi PPPK.

“Saya bersama dengan rekan-rekannya dari FHGTK mengajukan 2.246 formasi yang meliputi peserta lulus PG, tidak lulus dan yang belum mengikuti tes karena tidak diberi formasi. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui sekda menyampaikan terkait keadaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya dan tidak memungkinkan jika semuanya diakomodir,” kata dia menyampaikan.

Aries menjelaskan, hasil dari pertemuan itu, bisa saja semua terakomodir, hanya saja dibagi beberapa tahapan. Tahap satu akan membuka formasi sebanyak 117 untuk TKHNK2 yang sudah PG dan 300 untuk anggota FHGTK yang sudah PG dengan jumlah seluruh 417 dan ini akan di angkat sesuai dengan sistem.

0 Komentar