HMI Minta Mobdin Segera Ditarik

HMI Minta Mobdin Segera Ditarik
AUDIENSI. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tasikmalaya audiensi dengan BPKPD menanyakan terkait mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat, Rabu (23/11/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Himpunan Mahasiswa  Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan sejauh mana ketegasan dan upaya dalam melakukan penarikan mobil dinas (mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat, Rabu (23/11/2022).

Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Tasikmalaya Solahudin Maulana Sidik mempertanyakan terkait bagaimana langkah-langkah menindaklanjuti temuan LHP BPK RI atas adanya aset-aset mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat. “Hasil audiensi hari Rabu (23/11/2022) siang kemarin bersama BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, yang dihadiri oleh Kepala BPKPD Roni Sahroni sudah menemukan titik terang,” ujarnya kepada Radar, Kamis (24/11/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Fokus Penataan AirTitah Raja

Sholehudon mengatakan, bahwa berdasarkan penjelasan dari kepala BPKPD, sudah melakukan langkah-langkah dalam proses penarikan mobil tersebut. Di antranya BPKPD sudah mengirim surat dan melakukan pendekatan persuasif, karena mereka masih mengedepankan etika terhadap mantan pejabat itu.

Akan tetapi, ujar dia, pihaknya sedikit menanggapi bagaimana ketegasan yang dilakukan oleh pihak BPKPD ? Kenapa tidak menggandeng pihak Satpol PP sebagai teknis lapangan atau bahkan aparat penegak hukum. Sehingga hal ini, akan lebih mengefesiensikan waktu. Sebab, pada dasarnya mantan pejabat pun masih lemah akan sadar hukum.

Oleh sebab itu, hal ini jangan sampai menjadi alibi mereka sulit untuk mengembalikan mobil dinas tersebut. “Kami dari HMI akan terus mengawal langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak BPKPD agar terus progresif dalam menindaklanjuti penarikan mobil dinas tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Drs Roni Ahmad Sahroni MM tidak aktif. (obi)

 

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

 

0 Komentar