Guser Kembali Datangi Dewan

Guser Kembali Datangi Dewan
AUDIENSI. Forum Guru Bersertifikasi beraudensi kepada DPRD dan TAPD Banjar di ruang paripurna, Kamis (4/8/2022). Foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Perwakilan dari Forum Guru Bersetifikasi Kota Banjar kembali mendatangi gedung DPRD Banjar. Mereka meminta kembali tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dihapus Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Forum guru melakukan audensi kepada para wakil rakyat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam audiensi, mereka membawa spanduk berisi 1000 tanda tangan. Sebagai bentuk dukungan dari masing-masing guru sertifikasi.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:HP Meledak, Bocah TewasPegawai KAI Dipecat Gegara Pelecehan Seksual

Koordinator guru sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah mengatakan, hasil audiensi TAPD yang disaksikan DPRD menyampaikan untuk TPP guru masih dilakukan kajian. “TAPD meminta waktu maksimal selama satu minggu. Selain itu berjanji akan menyelesaikan kajian tersebut dan disampaikan lagi pada minggu depan. Pak sekda menjanjikan untuk kajian itu selesai satu minggu ke depan. Dan kami akan melihat hasilnya seperti apa kebijakannya,” kata Eko usai Audiensi di DPRD Kota Banjar, Kamis (4/8/2022).

Pihaknya meminta Pemkot Banjar tetap menganggarkan TPP guru sertifikasi melalui kriteria pemenuhan beban kerja. Namun jika dalam jangka waktu ke depan hasil kajian ternyata tidak bisa karena kemampuan keuangan, maka forum guru meminta agar hal itu juga berlaku prinsip keadilan.

Jadi bukan hanya untuk guru sertifikasi, namun semua ASN di Kota Banjar. “Kalau belum ada kejelasan karena kemampuan keuangan daerah sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, kami minta istilahnya kenyang satu kenyang semua, lapar satu lapar semua. Asas keadilan itu yang harus disampaikan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana mengatakan masih melakukan kajian regulasi untuk pemberian TPP kepada para guru ASN bersertifikasi tersebut. Pihaknya juga berjanji akan menyelesaikan kajian itu dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kajian itu membahas dasar pemberian TPP menggunakan kriteria beban kerja. Karena pemberian TPP berdasarkan pertimbangan lainnya ataupun aspek yang lain sudah tidak bisa digunakan. Setelah nanti selesai hasil kajian itu akan kami sampaikan. Maksimal satu minggu ke depan untuk hasil kajian tersebut sudah selesai,” jelasnya.

0 Komentar