Gaji PNS Naik, PPPK Masih Ngurusin Kontrak Kerja

Guru PPPK, Penghapusan Kontrak Kerja PPPK, Gaji PNS, kontrak PPPK
Kemendikbudristek meyakini dengan tak adanya kontrak kerja bagi guru PPPK, mereka akan lebih tenang mengajar. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADSIK – PPPK masih ngurusin kontrak dan pengangkatan, tunjangan dan gaji PNS malah naik.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bergelut dengan kontrak kerja yang terbatas hanya 1-5 tahun.

Kemudian, para honorer pun mengharapkan pengangkatan menjadi PPPK secara langsung tanpa seleksi. Sementara pemerintah sedang merumuskan untuk menaikan tunjangan dan gaji PNS.

Baca Juga:Kontrak Kerja PPPK Ditentukan Kepala Daerah, Masa Kontrak Bervariatf Timbulkan KecemburuanWoow!! Ternyata Jalur Zonasi PPDB Bisa Diatur, SMAN 1 Singaparna Siapkan 384 Kuota

Kementerian Keuangan menegaskan sedang menghitung untuk kenaikan gaji PNS atau ASN pada tahun 2024.

“Saat ini sedang dibahas tentang tunjangan dan kenaikan gaji secara intensif,” ujarnaya seperti dikutip dari jawapos.com.

Ada beberapa hal yang akan disesuai dengan usulan kenaikan tunjangan dan gaji ASN. Salah satunya penyesuaian dengan kinerja PNS tersebut.

Apabila PNS sudah bekerja dengan baik, akan mendapatkan tunjangan besar. Namun sebaliknya, jika tidak baik tunjangannya pun sedikit.

Kata Anas, kenaikan tunjangan dan gaji terakhir pada tahun 2019 melalui PP No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

“Kenaikan gaji rata-rata ASN sekitar 5 persen, termasuk personel TNI dan Polri. Kini, pemerintah berencana menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri. Pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan sedang menghitung terkait usulan tersebut. Keputusan resminya melalui RUU APBN 2024 pada 16 Agustus mendatang di DPR.

Baca Juga:Atlet Pelayang Kabupaten Tasikmalaya Melaju ke Fornas 2023Kekerasan Anak di Kabupaten Tasikmalaya Tinggi, Dunia Pendidikan Harus Jadi Pelopor Pencegahan 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, putusan soal kenaikan tunjangan dan gaji PNS akan diungkapkan langsung Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani pun meminta para PNS untuk bersabar menunggu keputusan pasti soal kenaikan gaji. (*)

0 Komentar