Duh Ngeri! 65 Persen Pengguna Narkoba Berusia 18-59 Tahun

Pengguna narkoba
BNN Kota Tasikmalaya memaparkan bahaya narkoba kepada warga di Kelurahan Kahuripan.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengguna narkoba terus bertambah. Data prevalensi narkotika di Kota Tasikmalaya dalam lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan.

“Dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 data prevalensi di Kota Tasikmalaya selama kurun waktu lima tahun terus mengalami peningkatan,” ujar Bidang Pencegahan BNN Kota Tasikmalaya, Yeni Yuliani saat sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan data, kata dia, penyalahgunaan narkotika di Kota Tasikmalaya saat ini 65,38 persen berusia 18-59 tahun. Disusul kalangan yang tidak bekerja dengan rentang usia 15-22 tahun sebesar 28,85 persen, kemudian pelajar dan mahasiswa sebesar 6,68 persen.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Belum Umumkan Skema Rotasi dan Mutasi Pegawai, Muncul Spekulasi dan Isu Intervensi1.098 Mahasiswa IPDN Akan Disebar ke 69 Kelurahan di Kota Tasikmalaya

“Jumlah orang yang memakai Narkotika Tahun 2017 data prevalensi mencapai 1,77 persen. Tahun 2019 mengalami kenaikan 0,03 atau menjadi 1,80, untuk tahun 2021 terus mengalami kenaikan menjadi 1,95 atau terjadi kenaikan 0,15 persen,” paparnya.

Sementara itu, Aipda Hilal dan Aipda Gian F mewakili jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam sosialisasi itu menyebut bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika memerlukan kerjasama berbagai pihak.

Mulai dari BNN, jajaran Kepolisian, dan yang paling penting adalah peran serta kerjasama dari warga dalam mencegah pengguna narkoba.

“Sampai saat ini, kami terus memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penyebaran bahaya Narkotika,” tuturnya.

Menurut data kepolisian, selama tahun 2022 terdapat 72 kasus tindak pidana yang berkaitan pengguna narkoba. Dari jumlah itu 64 perkara telah diselesaikan, dengan 79 orang tersangka. Sedangkan 8 perkara lainnya masih dalam proses sidik.

Tidak hanya kepada masyarakat jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan tes urine kepada seluruh personelnya.

“Yang paling sederhananya memberikan informasi tentang keberadaan yang mencurigakan terhadap pencegahan perkembangan narkotika di lingkungan,” jelas Gian.(igi)

0 Komentar