Dua Hari Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Razia Ribuan Botol Miras

Operasi Penyakit Masyarakat
Polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat ke sejumlah warung yang diduga menjual miras. Foto: Istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Polres Pangandaran kembali melakukan operasi penyakit masyarakat, Minggu 2 April 2023. Razia kali ini menyasar beberapa warung penjual miras.

Tim gabungan menelusuri beberapa warung penjual miras di Kecamatan Padaherang. Dalam operasi pekat atau penyakit masyarakat itu, polisi mengamankan puluhan botol miras.

Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Armansyah mengatakan, bergerak  atas dasar informasi aktif dari masyarakat kepada Polsek dan Polres.

Baca Juga:Iseng Tukar BNI Poin+, Warga Banjarsari Raih Sepeda MotorWaduh, Sekretariat KONI Pangandaran Disatroni Maling, Rugi Hingga Rp 37 Juta

“Dalam rangka bulan Ramadan ini kita sambut dengan memberikan imbauan berkaitan dengan penjualan minuman keras. Alhamdulillah dari satu titik sidak kita periksa dan terdapat 20 botol minuman keras berbagai merek,” ucapnya, Senin 3 April 2023.

Dalam operasi itu juga pihaknya mencurigai sebuah warung. Namun, saat pihaknya melakukan pengecekan, ternyata warung sudah tutup. “Ya mudah-mudahan sepanjang puasa ini tidak nekat buka,” kata Dodi Armansyah.

Harus Intens Merespon Laporan Masyarakat

Sementara, untuk kendala berjalannya razia, ia hanya mengeluhkan masalah jarak. “Ya, saya harap kepada pak kapolsek dan pak kanit Reskrim untuk sama-sama intens merespon laporan masyarakat. Sehingga, kepercayaan bisa dipelihara,” ucap Dodi Armasyah.

Sedangkan pada Sabtu 1 April 2023, tim juga mengamankan ribuan botol miras berbagai merek. “Total ada 1.264 miras,” katanya. Sasaran patroli tersebut adalah tempat-tempat keramaian, tongkrongan serta objek vital.

Sebelumnya, tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran juga telah menggelar operasi penyakit masyarakat. Sasarannnya warung remang-remang.

Operasi pekat tidak hanya di Kecamatan Pangandaran, tapi juga di beberapa titik di Kecamatan Parigi pada Rabu 29 April 2023 malam lalu. Dalam razia, petugas gabungan menemukan ratusan botol miras berbagai merek dari dua warung.

“Di warung di kawasan Kampung Turis kita mengamankan sebanyak 93 botol miras golongan A. Sedangkan di Bulak Laut kita mengamankan 78 botol miras berbagai merek,” kata Dodi Arahmansyah, Kamis 30 April 2023.

Baca Juga:Tim SAR Gabungan Masih Cari Nelayan Hilang di Pantai SantoloNelayan Hilang di Pantai Santolo, Perahu Ditemukan Terdampar

Ia mengatakan, operasi pekat atau penertiban gabungan untuk merespon keluhan warga. Sekaligus mengimbau penjual miras untuk menghormati bulan suci Ramadan. (den)

0 Komentar