Disdik Tingkatkan Layanan LKP

Disdik Tingkatkan Layanan LKP
MONITORING. Kepala Bidang PAUDNI Disdik Kota Tasikmalaya N Eros Nuryanti SSos MSi (kiri) sedang memantau jalannya kegiatan uji kompetensi para pengelola dan instruktur LKP di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Simphony Music School (SMS) Kota Tasikmalaya, Selasa (8/11/2022). Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya melaksanakan peningkatan layanan kualitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Itu dengan melakukan uji kompetensi dengan sasaran pengelola dan instruktur.

Hal itu, disampaikan langsung Kepala Bidang PAUDNI Disdik Kota Tasikmalaya N Eros Nuryanti SSos MSi kepada Radar, Selasa (8/11/2022).

Kata Eros, Disdik Kota Tasikmalaya saat ini perhatian dalam peningkatan kualitas LKP. Itu dengan memfasilitasi pengelola dan instruktur mendapatkan sertifikat profesinya.

Baca Juga:PKK Membuka Peluang UsahaSpanduk Penolakan Ditertibkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Untuk itu, sekarang diadakan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Mapelkindo memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tentunya untuk mendapatkan sertifikat profesi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan LKP,” ujarnya.

Dalam uji kompetensi tersebut, ada 47 orang, mulai pengelola dan instruktur yang ada di LKP Kota Tasikmalaya. Supaya mendapatkan sertifikat kompeten dari BNSP.

“Arahnya agar LKP dalam melakukan kursus atau pelatihan, pesertanya dapat mengantarkan lulusan lebih berkualitas,” katanya.

Selanjutnya, sertifikat profesi ini nantinya dibutuhkan untuk akreditasi dan pengembangan LKP.

Asesor LSP Mapelkindo, Kepler Sianturi MA menyebutkan ada 47 mengikuti uji kompetensi skema pengelola dan skema instruktur. Dengan rincian untuk pengelola 29 orang dan instruktur 18 orang.

“Dalam kegiatan ini ada lima asesor dari LSP Mapelkindo memiliki lisensi dari BNSP. Tentunya untuk menguji 47 orang dari pengelola dan instruktur,” ujarnya.

Baca Juga:DOB Tasik Utara BerlanjutMenghitung Hari

Dalam penilaian uji kompetensi tersebut, berpatokan kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Tentunya sesuai dengan skema pengelola dan skema instruktur. “Nantinya ketika sudah mendapatkan sertifikat, pengelola bisa untuk perizinan LKP. Sedangkan instruktur untuk saat melatih di lapangan,” katanya.

Untuk kegiatan ada pra asesmen dengan luring dan daring dimulai 2-3 November. Sedangkan saat uji kompetensi pada, 8 November di Tempat Uji Kompetensi Simphony Music School (SMS) Kota Tasikmalaya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar