Dewan Sebut Perilaku Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Pelanggaran Berat

Kepala bapelitbangda kota tasik, Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya,
Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Temuan penyalahgunaan narkoba kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya harus menjadi evaluasi besar Pemkot Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSI mengatakan, pemkot tidak boleh menganggap persoalan ini sepele.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemkot lengah dalam membentengi birokrasi dari ancaman narkoba.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga:Bongkar Jaringan Narkoba Pemkot Tasikmalaya, Ini Pesan GranatPasar Cikurubuk Kebakaran, Enam Damkar Diturunkan

Berkaca terhadap kasus kepala Bappelitbangda, Muslim meminta pemkot bisa melakukan tes urine secara berkala bagi pegawai.

Supaya bisa mempersempit ruang masuknya ancaman narkoba di lingkungan pemerintah.

“Lakukan tes urine secara intens, misal sebulan sekali,” katanya.

Bukan hanya di lingkungan eksekutif saja, Muslim pun mendukung jika tes tersebut berlaku juga di lingkungan DPRD.

Supaya membuktikan keseriusan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Baik eksekutif maupun legislatif harus bersih dari narkoba,” ujarnya.

Tentunya hal ini perlu kerja sama dengan aparat kepolisian dan juga BNN.

Karena lembaga-lembaga tersebut yang memang berkompeten di bidang ini.

“Koordinasikan dengan polisi dan juga BNN untuk realisasinya,” katanya.

Terkait pegawai dan pejabat yang sudah terkonfirmasi positif menyalahgunakan narkoba, tentu tidak bisa biarkan begitu saja.

Karena setiap pegawai pemerintah terikat dengan kode etik.

“Tentu sanksi itu harus ada, apalagi penyalahgunaan narkoba menurut saya termasuk pelanggaran berat,” ungkapnya.

Berdasarkan pasal 11 ayat (1) PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, hukuman disiplin berat meliputi pelanggaran yang bedampak negatif pada unit kerja, instansi dan/atau negara. (rga)

0 Komentar