Dewan Gerindra Keberatan

Dewan Gerindra Keberatan
MENJELASKAN. Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri menjelaskan keberatannya terkait pergeseran kursi. ISTIMEWA
0 Komentar

USULAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terkait pergeseran kursi dari daerah pemilihan (dapil) 6 ke dapil 3 masih menuai pro dan kontra. Pasalnya, rencana tersebut dianggap tidak adil, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk di dapil 6 lebih banyak dari dapil 3.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan keterwakilan dari dapil 6, Haris Somantri mengaku keberatan dengan usulan KPU terkait pergeseran kursi ke dapil 3. “Ya jelas kami sangat keberatan, bahkan menolak. Karena melihat wilayah dapil 6 yang sangat luas ada tujuh kecamatan serta jumlah penduduk yang lebih banyak dari dapil 3,” ujar dia kepada Radar, Kamis (15/12/2022)

Apalagi, kata dia, wilayah Tasik Selatan sedang mempersiapakan daerah otonomi baru (DOB), di mana dorongan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan sekali dengan hadirnya keterwakilan anggota dewas. “Jangankan tujuh kursi, dengan delapan kursi saja saat ini masih banyak keterbatasan atau yang belum tersentuh sepenuhnya,” ujar dia, menjelaskan.

Baca Juga:Marah Dewi988 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Maka dari itu, kata Haris, sebelum menentukan kebijakan harus dilakukan pengkajian dulu yang matang dari berbagai aspek. “Kami mewakli masyarakat jelas sangat keberatan adanya usulan pergeseran kursi dari dapil 6 ke dapil 3,” ujar dia.

“Kami akan mengusulkan ke kPU dan mengajak teman-teman dari dapil 6 untuk sama-sama menyikapi pergeseran kursi ini lebih bijak atau bersepakat menolak untuk mempertahankan kursi yang ada di dapil 6,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PPP Kabu­paten Tasikmalaya yang juga dewan keterwakilan dapil 6, Hidayat Muslim menambahkan, kalau secara melihat realitas di lapangan dapil 6, eloknya KPU mempertimbangkan dan mengkaji ulang terkait pergeseran kursi ke dapil 3. “Namun, apabila semuanya sudah diangga memenuhi syarat dan peraturan, kami PPP akan mengikutinya,” ujarnya, menjelaskan. (yfi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar