Cegah Peredaran Narkoba, Desa Bersinar Dibentuk

Cegah Peredaran Narkoba, Desa Bersinar Dibentuk
BERKUNJUNG. Tim BNN Kota Tasikmalaya dan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan terkait Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2022 dan pembentukan satgas, kemarin. Foto: istimewa
0 Komentar

CIPATUJAH, RADSIK – Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal dan Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah dipilih sebagai pilot project menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2022 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang mewilayahi Kabupaten Tasikmalaya.

Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa mengatakan, pihaknya menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tasikmalaya dalam merealisasikan program ini.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Baca Juga:Wali Kota Saklek Soal PenataanSiap-Siap Ditagih Kinerja

“Ini merupakan program dari provinsi, semua yang memiliki wilayah pesisir itu akan dibentuk Desa Bersinar. Kita di desa tersebut membentuk satgas anti narkoba, terus nanti ke depannya akan ada Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” kata dia.

Semua bagian seksi yang ada di BNN Kota Tasikmalaya memiliki program kerja di lokus itu. Baik dari pencegahannya, rehabilitasinya, pemberantasannya dibentuk di tingkat desa.

“Untuk tahun ini bersama Bakesbangpol kerja sama ada dua desa yakni Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah dan Cidadap Kecamatan Karangnunggal. Memang daerahnya betul-betul di pesisir pantai,” ujar dia, menjelaskan.

Menurut dia, secara nasional itu biasanya masuknya narkotika yang skala besar lewat jalur perairan. Jadi BNN Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki wilayah pesisir ditugaskan untuk membentuk desa bersinar.

“Nanti satgas melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa dan lainnya. Jumlahnya sekitar 15 orang,” kata dia.

Ridwan menjelaskan, tugas dari satgas itu untuk pencegahan, sosialisasi. Nanti akan diberikan materi tentang BNN, baik pencegahan, rehabilitasinya, pemberantasannya. Jadi untuk penegakan hukum memang di BNN. Lebih mengedepankan ke pencegahan dan rehabilitasinya.

Dua desa yang di pilih ini, kata dia, sebagai pilot project dan ini tidak ada di program awal BNN Kota Tasikmalaya. Pihaknya masih difokuskan di wilayah kota, lokus BNN Kota Tasikmalaya. Permintaan tersebut, karena secara Nasional memang yang kategori desa bersinar lokusnya di pesisir pantai.

Baca Juga:JIMAT Terbaik Tingkat NasionalTingkatkan SDM Ekonomi Kreatif

“Disebut desa yang ada kerawanan itu, salah satu kategorinya berada di pesisir pantai. Jadi kita akan membentuk percontohan dulu. Nanti mungkin ke depan diharapkan ada peran serta dari pemerintah daerah juga untuk selanjutnya,” ucap dia.

0 Komentar