Cecep: Mantan Pejabat Harus Ikhlas

Cecep: Mantan Pejabat Harus Ikhlas
Cecep Nurul Yakin Wakil Bupati Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menanggapi temuan LHP BPK terkait aset kendaraan roda empat atau mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat. Seharusnya, aset tersebut segera dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Kaitan dengan aset, siapa pun yang memegang itu adalah aset negara. Makanya, saya sebagai salah satu pimpinan daerah, berharap siapa pun yang memegang pada saat sudah tidak menjabat lagi agar dapat segera dengan sukarela diserahkan ke pemda,” ujarnya usai menghadiri kegiatan pengaplikasian Bios 44 pada tanaman padi di Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (13/12/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Belum Kompak Atasi Geng MotorJurnalis Radar Tasik Group Borong Penghargaan

Orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini menyebutkan, sesungguhnya aset itu bukan milik pemda, melainkan milik rakyat Kabupaten Tasikmalaya. Apabila dalam prosesnya juga memang tidak ada kesadaran dari para pihak yang memegang, pemda ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Kata Cecep, kejaksaan sebagai pengacara negara sudah MoU dengan pemda bahwa untuk aset-aset pemda yang masih di luar bisa dilakukan dengan cara-cara prosedur hukum sebagai pengacara negara seperti apa. “Memang harus sadar, tapi kalau dari penegak hukum yang mengambil aset itu jadi tidak nyaman,” ucapnya.

Sebetulnya, terang Cecep, para pemegang aset tersebut sudah diberi surat, dari Bidang Aset juga sudah datang menyampaikan. Namun, persoalannya ada juga yang lancar memberikan, ada juga yang tidak lancar. “Kejaksaan pasti sudah tahu langkah-langkah atau prosedur apa yang harus dilakukan. Saya sih tidak harus melalui fisik, pasti dengan cara-cara mekanisme prosedur hukum yang humanis,” kata Cecep.

Politisi PPP ini, menjelaskan terkait lelang itu terdapat tata caranya seperti apa. Kalau misalkan yang boleh mengajukan itu siapa, syaratnya apa, itu pastinya sudah ada prosedurnya. Saat ini, pemda belum ada lelang aset-aset tersebut.

“Pasti kalau dilelang itu dipublikasi dan kendaraannya harus dikembalikan dulu. Dalam aspek kesadaran, jangankan kendaraan, jangankan aset, kita saja titipan ko. Kalau diambil sama yang punya (Allah), ikhlas saja,” tegasnya. (obi)

0 Komentar