BUMDes Raharja Berstatus Badan Hukum

BUMDes Raharja Berstatus Badan Hukum
Yayat Ruhiyat, Kepala Desa Raharja
0 Komentar

PURWAHARJA, RADSIK – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Raharja Sejahtera Desa Raharja Kecamatan Purwa­harja menjadi BUMDes pertama yang berubah dari badan usaha menjadi badan hukum. BUMDes lainnya kini masih dalam proses perubahan status.

“Sebelum turun hasil audit kinerja dari Inspektorat, kami sudah melakukan upaya perubaham status dari badan usaha ke badan hukum sesuai PP nomor 11 tahun 2021,” kata Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat di ruang kerjanya, Jumat (9/9/2022).

Yayat yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banjar menjelaskan, dalam upaya perubahan status itu pihaknya membentuk tim tujuh yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat untuk merumuskan dan memperbaiki serta menyempurnakan BUMDes.

Baca Juga:Unblocked Market Geliatkan Perekonomian192.195 KPM Dapatkan BLT BBM

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Proses perubahan status ini ditempuh sesuai aturan, termasuk hasil musyawarah desa (musdes) juga. Perdes tahun 2014 sudah tidak relevan, kita melakukan penggantian Perdes. Revitalisasi BUMDes ini juga termasuk pembentukan kepengurusan baru dan ada perampingan kepengurusan juga di internal BUMDes,” kata Yayat.

Yayat yang membawa desanya juara 2 lomba desa tingkat provinsi itu mengatakan, BUMDes yang sudah berbadan hukum unit usahanya berkaitan dengan program desa, usaha lingkungan ekonomi berbasis kerakyatan seeprti ternak sapi, isi ulang galon, produksi bata merah. Selain itu juga ada usaha simpan pinjam.

“Kita juga punya aplikasi ‘Rasain’ yang di dalamnya ada layanan untuk BUMDes. Harapan ke depan, minimal semua kegiatan di desa dilaksanakan oleh BUMDes. Kita sekarang sudah kerja sama dengan petani untuk pengadaan pupuk non subsidi,” katanya.

BUMDes juga sudah bekerja sama dengan asuransi untuk unit usaha simpan pinjam. Hal itu, kata dia, menghindari risiko. Ia juga memiliki pola pemecahan solusi untuk persoalan kredit macet di masyarakat.

“Simpan pinjam masih tetap ada, tapi disempurnakan dengan asuransi. Ada pola simpan pinjam dan kredit. Usaha pinjam uang memang menjadi persoalan utama macetnya usaha di semua BUMDes di Kota Banjar, kami memiliki solusi yang disusun bersama direktur BUMDes yang baru,” katanya.

0 Komentar