BUMD Belum Maksimal Sumbang Pendapatan

BUMD Belum Maksimal Sumbang Pendapatan
PELAYANAN PAJAK. Masyarakat melakukan pembayaran pajak di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Selasa (30/8/2022). foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK -Pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat mencerminkan tingkat kemandirian daerah. Artinya semakin besar PAD, mengindikasikan bahwa sebuah daerah, bisa mengurangi ketergantungannya terhadap pemerintah pusat untuk membangun daerah.

Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis M Iskandar mengatakan, penyumbang PAD di Kabupaten Ciamis mulai dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), air tanah, hotel, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, sarang burung walet, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), reklame dan restoran.

“Hasil setiap tahunnya PAD di Kabupaten Ciamis rata-rata lebih dari Rp 200 miliar,” katanya kepada Radar, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:Dana Hibah Keagamaan Rp 3 Miliar Belanja Baju Berhadiah Emas

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dengan hasil itu, sambung ia, akan terus berupaya untuk meningkatkan hasil pajak atau retribusi. Sehingga mampu mengoptimalkan PAD setiap tahunnya. “Bentuk usahanya  mengoptimalkan PAD, mulai dari melakukan intensifikasi penagihan  pajak PBB-P2, restoran dan lainnya. Arahnya agar untuk pendapatan meningkat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, adanya penguatan struktur permodalan dan daya saing dengan kebijakan strategis yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Ciamis dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu seperti; memperkuat struktur permodalan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko. “Lalu inovasi produk dan layanan serta meningkatkan kerja sama atau kemitraan dengan lembaga lain,” katanya.

Mengingat, dari empat BUMD di Kabupaten Ciamis, mulai dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galuh Ciamis dan Lembaga Keuangan Mikro LKM Cidolog Ciamis. Lalu pemerintah daerah Kabupaten Ciamis menyertakan modal bank Jabar Banten (bjb) dan Bank Galuh Jabar (bgj). “Kalau BUMD yang murni punya Ciamis sudah menyumbangkan PAD adalah BPR Galuh sebesar Rp 149.619.084. Itu masuk dalam tahun buku 2020 Rp 38.396.984 dan tahun buku 2021 Rp 111.222.100,” ujarnya.

“Lalu BUMD Provinsi Jawa Barat tetapi ada penyertaan modal dari Pemerintah Ciamis seperti bjb dan bgj. Salah satunya Bank Galuh Jabar (bgj) menyumbang PAD sebanyak Rp 148. 977.244,” katanya, menambahkan.

0 Komentar