Bongkar Jaringan Narkoba Pemkot Tasikmalaya, Ini Pesan Granat

kasus narkoba Pemkot Tasikmalaya
Zat terlarang metamfetamin salah satu jenis narkoba. (Ilustrasi/google)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bongkar kasus narkoba Pemkot Tasikmalaya sampai ke akarnya yang sudah melibatkan beberapa pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Asep Heru mengaku sudah menyampaikan agar pemkot melakukan penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Namun, kata Heru, tampaknya pemkot seolah abai dan menganggap masukkan tersebut kurang penting.

Baca Juga:Pasar Cikurubuk Kebakaran, Enam Damkar DiturunkanGelar Hari Jadi ke-40, Pemerintah Desa Sukarapih Menuju Desa Mandiri

“Bukan hanya prihatin dan kecewa saja, tapi saya marah karena pemkot sudah abai,” ujarnya kepada Radar, Minggu 19 Maret 2023.

Padahal Kota Tasikmalaya sudah memiliki Perda P4GN yang ternyata hanya pajangan semata.

Menurut Heru pemkot menganggap hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah cukup dalam merealisasikan P4GN.

“Pencegahan narkoba ini tidak cukup hanya dengan pemerintah, BNN dan polisi saja, tapi berbagai unsur harus terlibat,” tuturnya.

GRANAT SAYANGKAN PERNYATAAN BNN KOTA TASIKMALAYA

Apalagi, pihaknya menilai sikap kepala BNN yang mengaku tidak tahu kasus narkoba Pemkot Tasikmalaya, itu sangat tidak profesional.

Di mana dia seolah lepas tanggung jawab dengan mengaku tidak tahu menahu. “Masa jawaban kepala BNN tidak tahu,” ucapnya.

Mengingat temuan penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk di pejabat eselon II, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga:Jadikan Agen Perubahan, Pemerintah Desa Tawangbanteng Tingkatkan Kapasitas MasyarakatIngin Ajukan KUR BRI 2023, Ini Persyaratannya yang Harus Disiapkan

Supaya ke depannya, seleksi jabatan harus menyertakan keterangan bebas dari narkoba.

“Kalau sanksi sudah jelas harus ada, tapi ke depannya harus ada antisipasi dalam seleksi jabatan dengan pemeriksaan khusus narkoba,” ucapnya.

Kata Heru, empat PNS yang positif menyalahgunakan sabu-sabu hanya sebatas kasus itu saja.

Tidak menutup kemungkinan pegawai dan pejabat lainnya pun ada yang juga menyalahgunakan narkoba.

“Saya minta ada tes dan khusus pejabat eselon 2 wajib dengan tes rambut,” tegasnya.

Pihaknya tidak ingin mendengar ada alasan keterbatasan anggaran untuk merealisasikan tes tersebut.

Karena pemkot harus membuktikan keseriusannya untuk memastikan birokrasi yang bersih dari narkoba.

“Memang tes rambut itu biayanya lebih mahal, tapi kalau memang serius ya harus dilakukan,” ujarnya.

0 Komentar