JAKARTA – Pemerintah pusat meminta pemerintah (pemda) daerah untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan penanganan perubahan iklim.
Diketahui, rata-rata belanja kementerian/lembaga terkait perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, dari jumlah Rp86,7 triliun atau 88,1 persen di antaranya dibelanjakan untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Pemda Harus Ikut Danai Perubahan Iklim"