JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan Pemilu 2024 diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024.
Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mengikuti amanat Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 digelar pada November 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan KPU telah melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pemilu di FebĀruari atau Maret 2024. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Pemilu di Awal, Pilkada di Akhir 2024"