PANGANDARAN – Satuan Tugas Gabungan Covid-19 menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Minggu (7/3/2021).
Operasi Yustisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan dan melibatkan 10 personel gabungan. Mereka yang terlibat terdiri dari dua personel TNI, empat personel Polsek Langkaplancar, dan empat petugas Puskesmas Langkaplancar.
Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan operasi itu menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut seiring pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran sesuai instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,” kata Iptu Dahlan.
Iptu Dahlan berharap dengan pelaksanaan operasi itu masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan kali ini sebanyak 15 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan. Mereka diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar. (isr)
Be the first to comment on "Tegakkan Kedisiplinan Warga Memakai Masker"