CIAMIS – Satuan Polisi Air Polres Ciamis mengikuti rangkaian acara pemusnahan barang hasil pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan Jakarta.
Pemusnahan BB ini dilakukan di Pelabuhan Cikidang, Babakan, Pangandaran, Kamis (4/3/2021).
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, PSDKP Pangkalan Jakarta, PSDKP Kabupaten Pangandaran, Kepala Pelabuhan Pangandaran, TNI Angkatan Laut Pos AL Pangandaran, Dinas Perikanan Kabupaten Pangandaran, dan Kepala Desa Sukanagara Padaherang.
Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, keikutsertaan personel Sat Pol Air Polres Ciamis untuk menyaksikan sekaligus memastikan kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar dan aman.
Selain itu juga sebagai bentuk sinergi Polri, khususnya Sat Pol Air dengan unsur maritim dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
”Ini salah satu bentuk sinergitas Polri bersama unsur maritim lainnya, dengan saling mendukung kegiatan dalam menjaga kawasan maritim Indonesia tetap aman dan kondusif,” kata dia.
Sebagai informasi, barang hasil pengawasan bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga kewenangan pemusnahannya masih berada di Pengawas Perikanan.
Selain diperoleh melalui operasi pengawasan, barang-barang tersebut juga diperoleh dari penyerahan suka rela dari nelayan.
Jenis barang hasil pengawasan tersebut ada beberapa macam, diantaranya kapal, alat penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan, ikan berbahaya, dan ikan yang tidak sesuai dengan pengelolaan.
Untuk yang dimusnahkan saat ini yakni 5 unit alat tangkap strum, 7 Buah batrai Accu dan 5 buah cedok ikan.
Pemusnahan barang hasil pengawasan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Setiap orang yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan diatur jarak sosial. (isr)
Be the first to comment on "Tim Gabungan Memusnahkan Barang Bukti"