JAKARTA – Rencana pemangkasan insentif dan santunan kematian bagi tenaga medis belum diputuskan. Saat ini, masih sama dengan tahun lalu.
Soal keputusan tersebut, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membantah adanya informasi, jika tenaga medis akan dipotong 50 persen.
Ia menegaskan jika saat ini belum ada perubahan besaran insentif bagi tenaga kesehatan. Dia memastikan besaran insentif masih sama dengan tahun lalu.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Insentif Nakes Jangan Disunat"