CIAMIS – Petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah terus gencar melaksanakan operasi yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri di wilayah Kabupaten Ciamis.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan ke sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Ciamis Kamis (28/1/2021).
Pelaksanaan operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.
Ratusan personel gabungan itu terdiri dari 160 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 50 anggota Kodim 0613/Ciamis dan 50 petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis serta 20 petugas Kesehatan.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana SIK MSi, mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan.
”Hari ini ratusan personel gabungan melakukan operasi yustisi sekaligus pengecekan ke sejumlah lokasi keramaian warga,” ujar AKBP Hendria.
”Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujarnya menambahkan.
Selama kegiatan, kata Kapolres, petugas di lapangan tetap memedomani protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker.
”Kami minta kepada petugas yang bertugas menyampaikan woro-woro dan penertiban penerapan PPKM Mandiri agar mempersiapkan diri sendiri dahulu sebelum memberikan contoh kepada masyarakat.
Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dimulai dari kedisiplinan diri sendiri, keluarga, orang disekitar dan masyarakat luas,” kata Kapolres berpesan. (isr)
Be the first to comment on "Memastikan Masyarakat Menerapkan Prokes"