TASIK – Rencana pengukuhan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya hingga Kamis siang (14/1/2021) siang belum juga bisa dilakukan karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan surat persetujuannya, sehingga beberapa kegiatan penggunaan APBD 2021 masih tertunda.
”Permohonan persetujuan SOTK baru itu sekarang masih diolah di Kemendagri. Dari pihak Pemprov Jabar sudah disampaikan ke Kemendagri,” ujar Plt Wali Kota Tasik, Muhammad Yusuf kata dia di Balekota Kamis (14/1).
Yusuf menjelaskan, pengukuhan SOTK di lingkungan Pemkot sesuai aturan baru harus mendapatkan tanda tangan Kemendagri. ”Tapi dari pihak Kemendagri katanya harus semua ditandatangani pihak Kemendagri. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Pemkot Menunggu Surat Kemendagri"