JAKARTA – Beberapa daerah telah menerima vaksin Sinovac yang telah didistribusikan pemerintah sejak Minggu (3/1). Meski demikian vaksin belum boleh disuntikkan karena belum memperoleh izin penggunaan darurat.
Sejumlah daerah telah menerima vaksin Sinovac untuk program vaksinasi. Program vaksinasi sendiri rencananya akan dimulai pada pekan depan.
“Tadi dilaporkan, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau dijadwalkan minggu depan,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta, Senin (4/12).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Vaksin Belum Boleh Disuntikkan"