TASIK – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka pengeroyokan kepada PA (18) di Jalan Raya Tamansari, Gunung Kanyere Kelurahan /Kecamatan Tamansari pada Jumat (1/1/2020).
Ketujuh tersangka merupakan anak-anak ini di bawah umur yakni. FZ (13), ZR (17), JFR (15), RK (15), FR (16), dan MLF (16). Semuanya merupakan warga Kota Tasikmalaya yang berhasil diamankan 1×24 jam.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, ketujuh pelaku ini berhasil diciduk berkat rekaman CCTV dan tertangkapnya seorang pelaku dengan cepat.
“Ketujuhnya masih di bawah umur, dan statusnya masih ada yang tercatat sebagai pelajar. Semuanya warga Kota Tasik dan tergabung dalam salah satu geng motor,” ujar Doni kepada wartawan pada ekspose di Mapolres Tasikmalaya Kota Senin (4/1/2021).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Tujuh Pengeroyok di Tamansari Ditangkap"