BANJAR – Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar telah menindak 3.353 pelanggar atau masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
”Itu merupakan bentuk perhatian kita terhadap masyarakat. Diingatkan agar selalu disiplin dan patuh untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Selasa (29/12/2020) kepada wartawan.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "3.353 Warga Melanggar Protokol Kesehatan"