TAWANG – Memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Tasikmalaya, tim gabungan menyisir titik potensial pelanggaran.
Mereka yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD Kota Tasikmalaya melaksanakan razia yustisi ke sejumlah lokasi.
Ketua Tim Operasi Gabungan, Ukun Kundarsah mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "119 Pelanggar di Tiga Ruas Jalan"