BANJAR – Mulutmu, harimaumu itu dulu. Saat ini, jarimu, harimaumu. Itu pantas disematkan kepada MI (27).
Pemuda asal Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis berurusan dengan pihak berwajib.
MI diduga memberikan sebuah komentar unggahan gambar yang bertuliskan penutupan pelayanan sementara RSUD Kota Banjar di grup akun FB Sekilas Banjar, Kamis (3/12/2020). Tulisan komentar membuat kegaduhan di media sosial.
”Akibat komentar MI itu ramai dikomentari para nitizen lainnya. Maka dengan cepat Kasat Reskrim bersama anggotanya bergerak mengamankan pelaku setelah diketahui identitasnya lalu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Gunakan Medsos dengan Bijak"