JAKARTA – Sempat merespons saat dikonfirmasi soal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Sabtu (5/12), Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara masuk dalam daftar tersangka yang diumumkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Minggu dini hari (6/12).
Dia menjadi menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus korupsi setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Juliari harus berurusan dengan KPK lantaran diduga menerima duit haram Rp 17 miliar. Uang sebanyak itu berasal dari fee bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dibagikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
”Sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos,” ungkap Firli.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Mensos Tilep Duit Bansos"