TASIK – Lima hari menjelang masa pencoblosan di Pilkada Tasikmalaya 9 Desember 2020. Warga di Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis melaporkan kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh relawan pemenangan pasangan calon nomor urut 1 (H Azies Rismaya Mahpud-H Haris Sanjaya) ke Bawaslu, Jumat (4/12).
Laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu untuk dilakukan penelusuran dan pendalaman mencari bukti yang memenuhi unsur syarat formil dan materil.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Warga Jamanis Laporkan Dugaan Politik Uang"