INDIHIANG – Banyaknya pencemaran lingkungan yang disebabkan sanitasi masyarakat tidak ideal, menggerus derajat kesehatan masyarakat semakin menurun.
Ditandai dengan tingginya kasus penyakit yang disebabkan lingkungan tak sehat, serta kualitas air tanah yang kian memprihatinkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan, pihaknya berinisiasi menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Pembuangan Limbah Sudah Urjen"