JAKARTA – Tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bertambah tiga orang.
Sehingga total tersangka hingga kini berjumlah 11 orang. Sebagian berkas para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik gabungan Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Ada 11 Tersangka Kebakaran Kejagung"