JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menolak fasilitas mobil dinas yang diajukan KPK untuk pengadaan 2021. Rencana pengadaan tersebut diketahui telah disetujui DPR.
”Intinya dewas akan menolak mobil dinas tersebut,” ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Haris menyebut, Dewas KPK sama sekali tidak mengetahui adanya usulan fasilitas mobil dinas tersebut. Bahkan, dewas tak mengetahui pihak yang mengusulkan fasilitas itu.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Dewas KPK Tolak Mobil Baru"