JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelidiki kasus penyerangan ulama yang pernah terjadi di Indonesia dan belum terungkap.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo agar tidak ada spekulasi di masyarakat mengenai kasus penyerangan ulama salah satunya Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Kasus Penyerangan akan Masuk Pengadilan"