INDIHIANG – DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot segera memikirkan penyediaan lahan seluas 3 hektare. Sebagai sarana relokasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang sejak era Wali Kota Tasikmalaya, (alm) H Bubun Bunyamin tak kunjung terealisasi.
Baca selengkapnya/berlangganan , disiniKapasitas 89 Orang, Diisi 300 Orang

Be the first to comment on "Kapasitas 89 Orang, Diisi 300 Orang"