JAKARTA – Penyelidikan terkait dugaan suap terhadap Pinangki Sirna Malasari, terus dilakukan. Jaksa perempuan itu dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, penyidik juga menyita sebuah mobil BMW milik Pinangki.
”Ada 4 tempat yang digeledah terkait dengan sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki. Kami memperoleh 1 unit BMW. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Pinangki Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang"