JAKARTA – DPR bertemu dengan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja. Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin yang bakal disodorkan ke Tim Perumus Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
Poin-poin yang dibahas tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK. Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "DPR Melunak, Sodorkan Usulan Buruh"