LEUWISARI – Setelah menjalani perawatan selama 21 hari, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Cigadog Kecamatan Leuwisari Yayat (36) dinyatakan sembuh, Selasa (28/7/2020).
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya pun sudah memulangkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ”impor” dari Jakarta tersebut ke rumahnya. Baca selengkapnya , disini
Be the first to comment on "Pasien Positif Covid-19 ”Impor” Sembuh"