TASIK – Rencana pemberlakuan sanksi denda Rp 50.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, harus dikaji kembali oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pasalnya itu akan lebih memberatkan masyarakat di saat kondisi ekonomi sulit saat ini.
Baca selengkapnya , disiniKNPI Prediksi Denda Soal Masker Jadi Persoalan

Be the first to comment on "KNPI Prediksi Denda Soal Masker Jadi Persoalan"