JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu disahkan lewat Sidang Paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca selengkapnya , disiniAkhirnya UU Pilkada Disahkan

Be the first to comment on "Akhirnya UU Pilkada Disahkan"