TASIK – Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kota Tasikmalaya terus memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya.
Terbaru, mereka mengamankan 11 pemuda. Sembilan laki-laki. Dua perempuan. Usia mereka bervariatif. Umumnya 24-25 tahun. Ada juga yang berusia 17 tahun.
Dua Perempuan dan Sembilan Pria Diamankan

Be the first to comment on "Dua Perempuan dan Sembilan Pria Diamankan"