TASIK – Kurang dari dua bulan lagi, Pilkada Tasikmalaya 9 Desember 2020 akan memasuki tahap pendaftaran kandidat yang diusung partai politik (parpol). Tepatnya tanggal 4-6 September 2020, kandidat dari parpol tersebut harus segera mendaftar diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Bakal calon pun, saat ini sedang menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah parpol. Rekomendasi tersebut sangat penting mengingat surat keputusan (SK) DPP parpol menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Baca selengkapnya , disini
Be the first to comment on "Penantang Menanti Rekomendasi"