JAKARTA – Kementerian Agama meminta umat muslim tetap memperhatikan jaga jarak (physical distancing) dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441H/2020M. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penularan Covid-19, yang saat ini masih menjadi pandemi global.
“Untuk pemotongan hewan kurban di masa pandemi, masyarakat harus memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya, menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing),” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Berkurban, Perhatikan Physical Distancing"