Biaya Haji Naik

Biaya Haji Naik
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah haji setelah dua tahun sebelumnya tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Calon jemaah sudah mempersiapkan diri, termasuk membayar pelunasan keberangkatan yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]

Adapun untuk biaya haji 2022, pemerintah telah menetapkan sebesar Rp 39.886.009 per jemaah. Dengan jumlah tersebut, biaya haji 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4-Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Baca Juga:Cucu Nyaris Bunuh NenekSiap-Siap, Empat Kursi Dilelang

“Untuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler tahun 1443 hijriah/2022 Masehi di Kabupaten Tasikmalaya sendiri pada 9-12 Mei 2022,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya H Yayat Kardiyat kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan setelah ibadah haji dibuka kembali, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kuota sebanyak 674 jemaah haji. “Alhamdulillah sudah ada keputusan dari Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag pusat. Untuk Kabupaten Tasikmalaya pada pemberangkatan haji tahun 2022 ini, ada 674 jemaah yang berangkat,” terang Yayat.

Normalnya, terang dia, sebanyak 1.459 jemaah haji untuk kuota haji dari Kabupaten Tasikmalaya. Namun, sehubungan dengan pandemi dan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia 100.051 jemaah haji, maka dibatasi.

Menurut dia, untuk jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat itu diberikan kuota sebanyak 17.600-an dan untuk Kabupaten Tasikmalaya 674 jemaah haji. “Yang diprioritaskan sebagaimana yang di SOP-kan, adalah jemaah haji di bawah umur 65 tahun. Jadi boleh konfirmasi pelunasan jemaah haji ke bank penerima setoran atau langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

Calon jemaah haji di atas 65 tahun, jelas dia, tidak diperbolehkan sesuai aturan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. “Jadi pas 30 Juni 2022 usianya harus pas 65 tahun,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk jemaah haji 674 yang ditentukan berangkat, ada mekanismenya sehingga sampai bisa berangkat. “Jadi ada data yang akan muncul sesuai dengan by name by address. Ada nomor pada waktu itu nomor urut sampai nomor sekian sudah ada. Jadi kita hanya menerima by name by adress-nya saja dari pusat, sebanyak 674 dengan nama-namanya,” paparnya.

0 Komentar