Bharada E Bukan Pelaku Utama

Bharada E Bukan Pelaku Utama
DIKERUBUNGI. Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E berada di tengah-tengah para jurnalis yang meliput beberapa waktu lalu. foto: JPNN
0 Komentar

JAKARTA, RADSIK – Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya bukan pelaku utama kasus kematian Brigadir J.

Adapun Deolipa telah bertemu Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus tersebut. ”Iya betul, (Bharada E) bukan pelaku utama,” kata Deolipa kepada JPNN.com, Minggu (7/8/2022).

Oleh sebab itu, Deolipa mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga:Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKMUPK DAPM Sukahening Santuni 410 Anak Yatim

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurut Deolipa, Bharada E dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. ”Tentunya ada rasa khawatir,” ujar Deolipa.

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2022).

Hasil BAP

Muhammad Burhanuddin, yang juga pengacara Bharada E, mengaku tidak bisa bicara banyak tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Burhanuddin juga berusaha mengelak saat wartawan bertanya apakah benar Bharada E melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol di dekat jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ”Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” kata Burhanuddin kepada wartawan kemarin.

Dia hanya mengatakan keterangan Bharada E di BAP terbaru sebenarnya sudah membuat terang kasus tewasnya Brigadir J. Anggota Brimob itu tewas dalam sebuah insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ”Sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” ucap Burhanuddin.

Baca Juga:Pemdes-Puskesmas Tingkatkan Kapasitas Kader PosyanduJaring Atlet, PBSI Gelar Kejurkab

Dia, bahkan menyebut ada beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Nama tersebut pun sudah masuk dalam BAP terbaru Bharada E. ”Intinya seputar apa yang dia (Bharada E, Red) ketahui tentang kejadian itu sudah diungkapkan di sana (BAP, Red),” ujar Burhanuddin.

0 Komentar